Saat ini banyak orang yang beli bitcoin, Ethereum atau Binance coin untuk digunakan sebagai alat investasi. Beberapa istilah yang di sebutkan di atas adalah beberapa contoh daripada cryptocurrency atau mata uang Crypto yang saat ini sedang banyak sekali di perbincangkan.
Secara garis besar, Cryptocurrency adalah sebuah mata uang digital atau virtual yang dijamin oleh sebuah teknologi bernama cryptography. Dengan adanya teknologi tersebut cryptocurrency terlindungi sehingga hampir tidak mungkin untuk dipalsukan. Selain itu saat ini Cryptocurrency juga dapat digunakan untuk transaksi seperti pembayaran atau transfer dari satu orang ke orang lainnya secara online.
Semenjak pandemi Covid-19 perkembangan dunia digital melaju sangat pesat mulai dari pemasaran, transaksi hingga investasi dengan menggunakan mata uang Crypto juga mulai diminati terlebih oleh para pencinta investasi. Uniknya, pelaku investasi mata uang virtual ini banyak di lakukan oleh para generasi millennial dan z yang tahu seperti apa pola dan keuntungan yang bisa didapatkan dari berinvestasi crypto.
Beberapa aset crypto seperti Bitcoin, Ethereum, Dogecoin dan lain sebagainya bisa kamu pilih untuk menjadi salah satu instrumen investasi yang bisa kamu jual belikan.
Saat ini investasi mata uang crypto mengalami perkembangan yang cukup signifikan dam mulai menjadi alat investasi yang paling diminati di Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari jumlah investor uang crypto di Indonesia saat ini sudah melebihi jumlah investor saham. Nilai aset crypto secara keseluruhan juga melonjak sangat tinggi.
Cara Berinvestasi Dengan Mata Uang Crypto
Lalu, bagaimana cara kita berinvestasi dengan mata uang tersebut?
Cara berinvestasi dengan mata uang crypto adalah dengan melakukan aktivitas jual beli aset di sebuah platform exchange. Platform ini nanti berfungsi seperti marketplace, yang mana mereka dapat mempertemukan pembeli dan penjual hingga proses transfer aset yang mereka miliki.
Untuk kamu yang sudah mengenal investasi seperti bursa saham, transaksi yang dilakukan harus melalui broker terlebih dahulu, akan tetapi proses transaksi yang terjadi di cryptocurrency sedikit berbeda. Dalam platform exchange crypto, kamu dapat melakukan transaksi secara peer to peer atau transaksi langsung yang akan terjadi antara investor yang berkaitan karena tidak ada broker perantara dalam transaksi di exchange crypto ini.
Sebagai wadah penyimpanan, koin atau aset crypto menggunakan ‘wallet’ yang sudah banyak beredar dan dapat kamu gunakan. Wallet ini seperti dompet atau tempat penyimpanan uang secara virtual yang bisa kamu akses melalui internet. Wallet ini banyak disediakan oleh pemilik exchange atau sebagai investor kamu bisa punya wallet sendiri.
Setelah kamu memiliki wallet tersebut yang kamu butuhkan adalah melakukan deposit sejumlah uang lalu kamu bisa memilih banyak sekali aset crypto seperti AXS, BNB, TKO dan masih banyak lagi. Untuk hasil terbaik belilah aset tersebut pada saat harga tersebut sedang murah, kemudian kamu bisa menjualnya pada saat harga mereka naik.
Apabila kamu khawatir akan keamanan sebuah wallet tersebut jangan khawatir karena sejatinya penggunaan wallet ini juga sama seperti kita menyimpan uang di Bank BRI atau bank yang lain.