Apa itu ilmu akuntansi? Ilmu yang menghitung keluar uang dan masuknya uang? Atau ilmu yang mempelajari mengenai pencatatan dan pembukuan saja? Yuk mengenal lebih jauh mengenai peranan akuntan dalam perpajakan! Akuntansi meliputi kegiatan menganalisis dan mencatat untuk akhirnya dilakukan dapat menginterpretasi akitivitas ekonomi perusahaan atau semua kegiatan yang berkaitan dengan finansial/uang untuk nantinya diberikan pada pengguna laporan akuntansi kemudian informasi tersebut akan digunakan dalam pengambilan keputusan. Pihak-pihak yang berkepentingan dalam akuntansi itu cukup banyak, misalnya pihak perpajakan, pihak kreditur, investor, pemegang saham, dan lain-lain
Baik perusahaan atau UKM yang sudah berkewajiban dalam membayar pajak, akan lebih baik jika laporan pajak tersebut dikelola oleh seorang akuntan yang berpengalaman. Pada dasarnya pelaporan keuangan dalam perusahaan yang besar ataupun dalam akuntansi UKM itu sama saja. Namun mungkin dalam perhitungan pajak, tentu aturan mengenai perhitungan pajak UMKM dan perhitungan pajak perusahaan besar berbeda, namun sama-sama didasari dasar hukum yang berlaku di Indonesia. Intinya, akuntansi dalam perpajakan itu bertugas untuk melakukan perhitungan, mencatat informasi, menyajikan informasi yang nantinya akan digunakan oleh pihak yang berkepentingan.
Apa Itu Akuntansi Pajak?
Akuntansi pajak adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan pajak, akuntansi disini berperan dalam melakukan perhitungan, mencatat, menangani, dan menganalisa untuk nanti pada hasil akhirnya akan dibuat strategi perpajakan berhubungan dengan transaksi perusahaan. Untuk melakukan analisa, agar memudahkan biasanya seorang akuntan menggunakan aplikasi pajak. Akuntansi pajak ini tentu berpedoman dalam undang-undang perpajakan dan aturan lainnya. Jadi, seorang akuntan yang bergelut di dunia perpajakan, secara otomatis ia mengerti segala hal mendasar mengenai perpajakan. Jadi peran akuntansi perpajakan itu sangat penting dalam suatu bisnis.
Sama halnya seperti akuntan-akuntan lain, akuntan pajak juga melakukan pembukuan dan pencatatan yang nantinya ditutup dengan laporan keuangan. Untuk membuat pembukuan, bisa menggunakan software pembukuan. Begitu juga untuk mengelola keuangan, seorang manajer bisa menggunakan software-software lainnya untuk memudahkan pekerjaan misalnya aplikasi keuangan. Adapun tujuan kualitatif akuntansi pajak diantaranya relevan, dapat dimengerti, daya uji, tepat waktu, netral, daya banding, dan lengkap.
Lalu apa saja fungsi akuntansi pajak? Secara garis besar akuntansi pajak bertugas untuk mengolah data kuantitatif yang nantinya digunakan untuk menentukan keputusan, sama seperti fungsi akuntansi pada dasarnya, hanya saja perbedaannya akuntansi pajak ini lebih terfokus pada perpajakan yang berlaku di Indonesia. Perhitungan perpajakan dibuat kemudian hasil akhirnya adalah laporan keuangan. Manfaat lain akuntansi pajak diantaranya membuat perencanaan dan strategi perpajakan, memberikan analisa mengenai potensi pajak perusahaan di masa depan, menerapkan perlakuan akuntansi dari mulai perhitungan, pencatatan, dan tentunya membuat suatu arsip dan dokumentasi perpajakan yang berguna sebagai pegangan perusahaan. Tenang saja, untuk melakukan hal tersebut, dengan menggunakan aplikasi akuntansi saja bisa dilakukan kok!